
Waspada Corona, Debt Collector hingga Bank Titil dilarang masuk Desa Temayang
temayang- kerek.desa.id. Minggu (05 04 2020) - Pemerintah Desa Temayang memasang banner berisi himbauan agar Bank harian, Bank mingguan, sales door to door, pengamen dan penjual keliling dari luar wilayah Desa Temayang Tidak memasuki wilayah Desa Temayang. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Desa Temayang. himbauan ini juga dibuat karena masyarakat Desa Temayang banyak yang menganggur, dari pedagang, buruh hingga karyawan swasta karena imbas Covid-19. Banner Himbauan ini di pasang di tiga pintu masuk Desa Temayang.

Gambar Tambahan 1
Lihat Gambar
Kategori